Ulasan Pengajian Al-Manhajussawi
Hari/ Tanggal : Malam selasa, tanggal 14 Shafar 1443 H - 20 September 2021 M
Oleh : Al Habib Abdul Qodir bin Ahmad bin Husein Assegaf
Kita sebagai seorang muslim sangat dianjurkan untuk mempelajari ilmu agama dan syari'atnya, agar kita mengerti dan mengenal mana yang diharamkan dan yang dihalalkan oleh Allah dan Rasulnya.
Jadi, hendaknya kita yang mempelajari dan mendalami ilmu agama perlu juga pandai dalam memilih kitab yang benar dan yang dianjurkan baginya untuk dipelajari. Maka, berikut adalah salah satu macam kitab yang dianjukan untuk dipelajari, juga dalam berbagai fan pelajarannya:
Kitab-kitab tafsir yang dianjurkan:
- Kitab tafsir Imam Al-Baghawi:
Kitab-kitab hadist, yang dianjurkan:
- Kitab Shohih Al-Bukhori.
- Kitab Abu Daud.
- Kitab Jami' At-Thirmidz.
- Kitab Al-Muwattho', karangan Imam Malik.
- Kitab Fathul Bari, karangan Hafidz ibin Hajar.
- Kitab Syarah Muslim, karangan Imam Nawawi.
- Al-Ummahat As-Sittu:
Berkata Habib Idrus bin Umar Al-Habsyi R.A: "Al-Ummahat As-Sittu:
- Al-Ihya'.
- Minhaj Al-Abidin.
- Al-Arba'in Al-Ushul.
- Risalah Al-Qudsyi, karangan Imam Ghozali.
- 'Awarifu As-Sahrawardi.
- Al-Qut (القوت), karangan Imam Abi Tholib Al-Makkiy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar