Beberapa perbuatan yang dapat menyebabkan murtad, di antaranya:
- Murtad Karena Ridha (rela) Terhadap Kekafiran
Al Imam Al-Qadhi Iyadh menerangkan dalam kitab beliau 'Assyifa bi Ta'rifi Haqqi Al-Mushthafa' :"Demikian juga kita (kaum muslimin) menganggap 'kafir' ornag yang tidak mengkafirkan penganut agama atau aliran-aliran selain yang dianut oleh kaum muslimin, atau mendukung mereka (penganut agama selain islam), atau meragukan kesalahan mereka, atau pula membenarkan keyakinan mereka, meskipun orang tersebut menampakkan keislamannya "
Jadi, jika ada orang yang tidak mengkafirkan penganut agama selain islam, maka orang tersebut dihukumi kafir. Kejadian semacam ini sangat banyak ditemukan dikalangan orang-orang islam sendiri yang biasanya berdalih untuk memperjuangkan hak asasi manusia, saling menghargai antar sesama umat beragama dan helah lainnya. Dalam kaitan ini islam memperbolehkan umatnya untuk memperjuangkan hak asasi manusia sebatas tidak bertentangan dengan syari'at islam, memperjuangkan hak kebebasan berdagang, hak mempertaruhkan harta milik, dan hak lainnya yang bersifat duniawi. Namun memperjuangkan hak kebebasan seseorang untuk berbuat kekafiran dan kemusyrikan di muka bumi, jelas dilarang oleh islam.
Orang yang rela terhadap kekafiran orang lain atau orang yang tidak mengkafirkan penganut agama selain islam atau orang yang ikut mendukung kekafiran orang, maka dia seperti yang memakai topeng dua, yang diluar putih yang didalam hitam, luarnya islam tapi sebenarnya dia kafir karena sebab rela dan mendukung kekafiran orang lain. (MRU)
Disadur dari buku: 'Musuh besar umat islam'
Tidak ada komentar:
Posting Komentar